Perdana Menteri Australia, Tony Abbott nampaknya tak pantang menyerah berusaha membujuk pemerintah Indonesia agar mengampuni dua warga negaranya, Andrew Chan and Myuran Sukumaran, yang terancam hukuman mati.
Tony pun mengungkit-ungkit pemberian bantuan negaranya sebesar 1 miliar dolar Australia kepada Indonesia (Aceh-ed) yang diterjang tsunami pada 2004 silam. Dalam tragedi itu sekitar 200 ribu orang tewas.
Abbott mengatakan bahwa Australia akan merasa sangat kecewa jika eksekusi mati itu tetap dilaksanakan.
"Saya akan mengatakan kepada orang-orang Indonesia dan pemerintah Indonesia: Kami di Australia selalu ada untuk membantu Anda, dan kami berharap bahwa Anda bersedia membalasnya," pinta Tony Abbott seperti dikutip dari
BBC.
Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (33) yang terjerat kasus narkoba pada 2006 lalu, akan menghadapi hukuman mati dalam beberapa hari ke depan. Keduanya dikabarkan akan segera dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali, ke tempat eksekusi di Nusakambangan, Cilacap.
Duo Bali Nine bersama dengan tujuh warga Australia lainnya itu ditangkap di Bali pada 2005 karena mencoba menyelundupkan sekitar 8,3 kg heroin dari Indonesia ke Australia.
Seperti diketahui, Presiden RI, Joko Widodo menolak pemberian grasi kepada duo Bali Nine itu sehinga eksekusi mati akan tetap dijalankan.
Abbott pun menekankan, jika proses banding diabaikan oleh pemerintah Indonesia maka akan ada konsekuensinya.
"Kami akan membiarkan Indonesia mengetahui bahwa kami merasa sangat dikecewakan," demikian kata Abbott. [rmol]