Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memaparkan data pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dari semua provinsi mereka memuji Pemprov Jabar mengenai kinerja serta pertanggungjawaban keuangannya.
Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, perolehan akreditasi WTP tahun demi tahun meningkat meski belum sebagian besar daerah. Di 2013, pemerintah provinsi yang pelaporan keuangannya mendapat opini WTP baru 52 persen.
Sementara untuk pemerintah kabupaten, hanya sebesar 30 persen dari 339 yang diperiksa. Sedangkan pemerintah kota baru 41 persen.
"Jabar kini berupaya mencatat prestasi pencapaian opini WTP empat kali berturut-turut," jelas Harry dalam pembahasan strategi pengawasan keuangan daerah, Jumat (27/2/2015).
Dia mengatakan, secara keseluruhan, kementerian dan lembaga 74 persen memperoleh opini WTP. Sementara, tingkat pemerintah daerah masih relatif agak lambat yakni 34 persen dari seluruh unitnya.
Disinggung mengenai temuan indikasi pelanggaran pemanfaatan keuangan daerah, Harry mengatakan BPK memberi waktu 60 hari bagi instansi bersangkutan untuk membetulkan laporannya.
"Bila ada selisih atau sisa pemanfaatan anggaran dengan laporan, pihak instansi dimaksud dapat mengembalikan uang negara," kata dia.
Jika laporan diperbaiki serta uang dikembalikan, maka dianggap tidak ada penyalahgunaan uang negara.
"Tidak ada kerugian negara di sini. Tetapi, bila dalam 60 hari uang tidak dikembalikan, maka BPK akan meneruskan prosesnya ke aparat penegak hukum," jelas dia.
Forum APPSI lalu menyampaikan kondisi yang dihadapinya. Terdapat beberapa kasus, BPK telah menyimpulkan tidak menemukan pelanggaran keuangan daerah, namun aparat penegak hukum tetap saja mengusut dugaan penyimpangan.
Atas aspirasi para kepala daerah tersebut, Harry mengatakan hal itu bukan menjadi ranahnya.
"Tentu ini perlu dibicarakan langsung kepada Presiden karena kepolisian dan kejaksaan di bawah kewenangan beliau," ujar Ketua BPK.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menegaskan, pengawasan ketat pemanfaatan APBD adalah keniscayaan. Meski demikian, dibutuhkan terobosan strategi pengawasan baru agar proses pembangunan berjalan maksimal.
"Pengawasan harus, tetapi prosesnya perlu semakin mudah dan efektif. Jadi, para kepala daerah berharap ada terobosan baru," kata pria yang akrab disapa Aher.
Aher mengatakan, usulan dan harapan para gubernur terhadap mekanisme pengawasan tentu tetap tidak menoleransi sedikit pun kebocoran anggaran. Namun, kata Aher, metoda pengawasan jangan sampai menjadi bagian kendala pelaksanaan program pembangunan.
"Ini semua dalam rangka penyelamatan keuangan negara. Juga demi kelancaraan jalannya pembangunan demi perwujudan peningkatan kesejahteraan masyarakat," papar Aher.
Dia menambahkan, para kepala daerah berharap BPK senantiasa mendampingi daerah dalam penyusunan, pemanfaatan, dan pelaporan seluruh anggaran negara di daerah.
"Sistem sekarang kadang terasa sulit, namun melalui pengawasan dan bimbingan BPK, insya Allah akan beres," tutup Aher. [inilah/Islamedia/YL]