Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana dipolisikan akibat perkataan 'Jurus Mabuk' yang dialamatkan kepada Komjen Budi Gunawan. Hal ini mengingatkan gaya Orde Baru yang mempolisikan kritikan yang dilontarkan masyarakat.
"Kalau kekuasaan enggak suka nanti diberangus, proses kayak orde baru mengarah ke sana," ujar anggota tim 9, Imam Prasodjo saat berbincang dengan detikcom, Kamis (5/2/2015).
Sosiolog Universitas Indonesia (UI) ini mengatakan pemolisian Deny adalah ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. Jika ini berlanjut, maka semua pengamat, hingga yang beropini akan dapat dipolisikan dengan merujuk kasus Deny.
"Yang terancam adalah semua orang yang mendapakan kebebasan berbicara dan berekspresi," terangnya.
Komentar 'jurus mabok' dinilai bukanlah komentar yang berlebihan. Imam menyamakan kasus Deni dengan komentar Menko Polhukam Tedjo soal 'rakyat yang tidak jelas'. Menurutnya, keduanya tidak dapat dipolisikan karena posisinya sejajar.
"Saya kira statement tidak harus dilaporkan. Jadi akan dibiarkan akan terancam semua sebuah kekebebasan pers berbicara dan semua kebebasan berpendapat," kata Imam. [detik]