Dalam keraguan yang tak kunjung usai, konflik KPK vs Polri masih mengambang. Jawaban demi jawaban telah Jokowi sampaikan pada publik, namun pelantikan atau pergantian nama Kapolri baru belum di laksanakan. Kalau ini bukan keraguan, apa namanya?
Lalu dengan keraguan yang terus ada, apa Jokowi berani ajukan nama Kapolri baru?
Kalau memang ada nama calon kapolri baru yang bakal di ajukan, apa reaksi Budi Gunawan? Pasti akan kecewa. Bagaimana pun status tersangka belum kuat di mata hukum, meski tidak etis juga seorang Kapolri punya status tersangka.
Apapun itu, rakyat terus menunggu apa keputusan final presiden Jokowi terkait posisi Kapolri yang baru. Singkatnya, rakyat hanya di suruh bersabar dengan kekacauan dan pertunjukkan tidak lucu itu.
Walau ada yang menyebutkan Presiden Joko Widodo tidak perlu ragu untuk segera mengajukan nama baru calon Kapolri kepada DPR seperti dikutip dari laman Rmol berikut ini.
Demikian disampaikan peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Miko Ginting, dalam keterangan Sabtu malam (14/2),
Menurut Miko, tidak ada hambatan hukum bagi Presiden untuk membatalkan pelantikan tersangka Budi Gunawan dan mengajukan calon baru kepada DPR. Persetujuan yang telah diberikan oleh DPR tidak menghalangi Presiden untuk mengajukan nama baru.
Pasal 11 ayat (1) hingga ayat (8) UU 2/2002 tentang Kepolisian, jelasnya, menegaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Kapolri merupakan kewenangan Presiden. (Baca,
Mana Tercela, Lantik Tersangka atau Tidak Lantik Tersangka)
"Karena itu tidak ada halangan bagi Presiden untuk mengajukan calon baru Kapolri kepada DPR meskipun sebelumnya DPR telah memberikan persetujuan kepada calon yang diusulkan Presiden," demikian Miko.
Banyak masukan dari semua kalangan kepada Jokowi. Ada masukan dari Tim 9 yang sengaja di bentuk Jokowi, ada masukan dari pakar hukum tata negara, ada masukan dari politisi, DPR dan semuanya sudah memberikan masukan. Pertanyaannya, apa yang akan dilakukan Jokowi dari banyaknya masukan itu? Ya, hingga tulisan ini diturunkan, Jokowi masih di landa keraguan yang belum berujung. [Sal]