PDIP dan Nasdem siap mengawal Perppu Plt KPK yang diterbitkan Presiden Jokowi. Sebagai partai pemerintah, PDIP dan Nasdem sepakat bahwa Perppu tersebut adalah jalan keluar terbaik untuk menyelamatkan KPK dari kelumpuhan.
"Sebagai partai pemerintah, tentu saja kami mendukung Perppu tersebut. PDIP akan mewakili pemerintah untuk melobi fraksi-fraksi lain di DPR agar menerima Perppu tersebut menjadi undang-undang," jelas Wasekjen PDIP Ahmad Basarah kepada redaksi malam ini (Kamis, 19/2).
Kata Basarah, Perppu tersebut satu-satunya jalan untuk mencegah kelumpuhan. Dengan Perppu itu, eksistensi KPK tetap bisa dijaga. Kekosongan tiga pimpinan bisa segera diisi. "Makanya, keputusan itu wajib kita dukung," jelasnya.
Untuk sikap fraksi-fraksi lain di DPR, Basarah belum bisa memastikan. Pasalnya, Perppu tersebut diumumkan tepat setelah DPR memasuki masa reses. DPR baru masuk masa persidangan kembali pada 23 Maret. "Jadi, konstalasinya belum terlihat," ucapnya.
Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella menyatakan, jika mengambil jalan normatif dengan membentuk Pansel untuk rekrutmen calon pimpinan KPK baru, akan membutuhkan waktu panjang. Belum tentu bisa selesai dalam waktu dua bulan. Dalam jeda waktu itu, bisa-bisa KPK vakum. Penanganan kasus-kasus juga bisa terhenti.
"Karena itu, kami memerima dan mendukung Perppu tersebut. Memang, itulah jalan yang harus diambil untuk mengisi kekosongan tiga pimpinan KPK saat ini," tandas Rio.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu Plt KPK. Perppu tersebut berisi pengangkatan Taufiqurrachman Ruki, Indriyanto Seno Aji, dan Johan Budi sebagai Plt komisioner KPK. Sebelum Perppu keluar, Presiden terlebih dahulu mengeluarkan Kepres pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dari pimpinan KPK karena berstatus tersangka di Kepolisian.
Tapi, partai pendukung Jokowi kan bukan hanya Nasdem dan PDIP saja, kemana Hanura, PKB dan PKPI? [rmol/pkn]