Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menyampaikan bahwa Dewan Legislatif yang dipimpinnya memiliki rencana untuk memakzulkan (turunkan jabatan) Ahok. Menurutnya rencana ini sudah disetujui oleh seluruh anggota dewan.
“Hari senin kita rapat impeachment. Kita semua sudah sepakat,” tutur Taufik di kantornya, Jumat (13/2).
Ia menyebutkan bahwa perilaku Gubernur DKI itu sudah melewati batas aturan. Bahkan seenaknya dalam menjalankan roda pemerintahan.
Salah satu pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Ahok adalah mengajukan Draft RAPBD yang tidak disetujui DPRD. Ia pun sering membuat kebijakan tanpa meminta persetujuan dan pembahasan dari pihak legislatif. Seperti TKD dan anggaran biaya tidak terduga.
Ancaman Taufik itu muncul setelah melihat ada kejanggalan dalam proses pengajuan APBD 2015 oleh pemerintah DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri. Dewan menganggap APBD senilai Rp 73,08 triliun yang diajukan pemerintah berbeda dengan hasil paripurna pada 27 Januari lalu. Taufik menduga pemerintah DKI mengubah anggaran secara sepihak.
Taufik berpandangan bahwa Ahok tidak mengerti aturan hukum dan tata pemerintahan dengan baik. Dalam Undang Undang negara, dijelaskan bahwa pemilik fungsi bugeting adalah DPRD. Namun Ahok keukeuh mengambil alih fungsi tersebut ke ranah eksekutif.
“Jangan dipikir ini sama dengan Toko Kelontong. Menjalankan pemerintahan harus mengikuti aturan,” ujar Taufik.
Sebelumnya beberapa anggota dewan daerah dari Fraksi PDIP dan PKS, sempat mengutarakan kekecewaan mereka terhadap Gubernur DKI itu. Anggota Fraksi PDIP, Gembong Warsono menyampaikan,
“Ya Ahok boleh punya planning sendiri. Tapi mau tidak mau ya harus ikut aturan.”
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Fajar Sidiq mengatakan pemakzulan Pelaksana Tugas (Plt), Ahok bukan hanya desakan semata. Terlebih saat ini Ahok sudah tidak sejalan dengan internal Gerindra, di DPRD sendiri Ahok juga dianggap tidak bisa bekerja sama dengan baik.
“Permintaan pemakzulan bukan main-main, ulama yang mendesak juga yang tidak biasa turun. Mereka itu paham UU pilkada dan Perpu. Bukan semata-mata membawa nama umat islam,” ujar Fajar.
Sedangkan Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi PKS menuturkan bahwa perilaku Ahok sudah melewati batas. Sebab mudah menuduh DPRD DKI yang bukan-bukan, seperti menuduh surat resmi dari pimpinan legislatif sebagai oknum. Padahal ia sendiri yang tidak mengerti aturan.
“Ini sudah sangat keterlaluan,” ungkapnya. [voaislam]