Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengecam demonstrasi yang dilakukan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) hari ini. Yuddy mengancam akan memberikan sanksi terhadap para pegawai KPK yang disebutnya melakukan pembangkangan tersebut.
"Enggak boleh tolak menolak. Ikuti prosedur institusi. Semua ada prosedur hukumnya. Semua saling menghormati tugasnya masing masing dan diikuti kesepakatan para pimpinan dan enggak boleh pembangkangan," kata Yuddy usai menghadiri Rapim TNI-Polri di PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).
Yuddy mengatakan tak segan segan memberikan sanksi terhadap pegawai KPK yang membangkang tersebut. Menurut sanksi awal berupa teguran bisa dilakukan.
"Ancaman saya berikan peringatan agar bekerja dengan baik," katanya seperti dilansir
Merdeka.Pegawai KPK: Yuddy Chrisnandi Itu Siapa?Merespon pernyataan menteri Yuddy, di kuip dari
Viva, Penasihat Wadah Pegawai KPK, Nanang Farid Syam, mempertanyakan pernyataan Yuddy tersebut. Dia juga heran dengan pernyataan Yuddy yang menyebut ada sanksi jika ada aparat sipil melakukan perlawanan.
"Yuddy itu siapa? Apa kapasitas dia memberikan sanksi pada pegawai KPK? Dia paham KPK itu undang-undangnya apa? Jadi kami tidak membangkang pada manusia, tapi kami membangkang karena kebenaran diinjak-injak. Itu saja," kata Nanang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 3 Maret 2015.
Aksi penolakan keputusan pelimpahan perkara Budi Gunawan ke Kejaksaan dilakukan sekitar 200 pegawai KPK dengan bertempat di lobi Gedung KPK. Pada aksi tersebut, ternyata turut hadir juga Plt Pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji.
Nanang menyebut tidak mengetahui mengenai rencana kehadiran kedua pimpinan pada aksi tersebut. Menurut dia, meski menyatakan sikap yang ditujukan pada pimpinan, namun bukan berarti memusuhi.
"Kami aksi spontan, siapapun yang merasa ini ada aksi, silakan. Kami sedang tidak memusuhi orang. Kami memusuhi ketidakbenaran. Itu saja. Kalau ada yang tidak benar pada orang, itu musuh kami," ujar dia.
Salah satu penyelidik KPK, Ali, mengatakan bahwa tujuan aksi tersebut merupakan sebagai pengingat kepada pimpinan. Pengingat bahwa meski pimpinan punya keputusan, namun pegawai juga mempunyai sikap dalam mengkritisi putusan.
"Ini sekedar mengingatkan pimpinan kita. Walaupun mereka punya keputusan bahwa pegawai punya sikap," ujar Ali.
Ali mengakui bahwa setelah aksi itu, Ruki kemudian mengumpulkan para pegawai di Auditorium Gedung KPK. Namun Ali tidak bersedia mengungkapkan isi dari pertemuan tersebut.
"Ikut (pertemuan), tapi mohon maaf saya tidak bisa ngomong. Tapi kami ada. Aksi ini tidak berhenti sampai di sini," tegas Ali.