Istri Gubernur DKI Jakarta Veronica Tan dinilai terlalu dalam ikut campur dalam mengurus persoalan di ibu kota. Hal ini selain melanggar etika juga bisa diduga telah terjadi nepotisme di Pemprov DKI Jakarta.
Dugaan pelanggaran tersebut makin santer setelah beredar layanan pesan singkat atau SMS yang berisi undangan dari Veronica yang ditujukan kepada Deputi Gubernur Bidang Pariwisata & Kebudayaan DKI, Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menghadiri rapat lanjutan pembahasan percepatan revitalisasi Kota Tua, Kamis (5/3). Dalam rapat yang digelar ruang rapim Balaikota itu juga dihadiri adik kandung Basuki Thajaja Purnama, Harry Basuki.
"Beredarnya SMS ini telah membongkar kebohongan sejumlah pejabat Pemprov DKI yang sebelumnya bilang bahwa istri gubernur merupakan undangan karena dia sangat concern dengan wisata Kota Tua. Buktinya dalam SMS itu disebutkan, Veronica merupakan pihak pengundang dan bukan undangan," tegas Presidium Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Jakarta Sugeng Riyadi, Selasa (17/3).
Sugeng menilai, kehadiran Veronica dalam memimpin rapat telah melampui batas. Apalagi rapat tersebut agendanya masalah revitalisasi Kota Tua yang tidak hubungannya dengan beberapa jabatan Veronica selaku istri gubernur.
Secara terpisah, Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto kembali mendesak Panitia Hak Angket DPRD DKI untuk memintai keterangan Veronica.
"Panitia Hak Angket mengundang Veronica bukan lantaran dia memimpin rapat Kota Tua, melainkan selaku istri Ahok," ujar Sugiyanto.
Menurut Sugiyanto, sebagai istri Ahok, tentu Veronica mengetahui secara detail tingkah laku Ahok selama ini. Termasuk sikap tempramental Ahok dalam menghadapi persoalan.
"Panitia Hak Angket bisa bertanya langsung kepada Veronica, apakah Ahok memang pemarah atau gila seperti yang sering dia omongin selama ini," tegas Sugiyanto.
Berikut SMS yang beredar:
Selamat Pagi, Mohon IjinKepada Yth. :1. Deputi Gubernur Bidang Pariwisata & Kebudayaan Prov. DKI Jakarta2. Ketua TGUPP Prov. DKI Jakarta3. Kepala BPKAD Prov. DKI Jakarta4. Kepala Dinas Pariwisata & Kebudayaan Prov. DKI Jakarta5. Kepala Dinas Perhubungan Prov. DKI Jakarta6. Kepala UPK Kota Tua Prov. DKI Jakarta. 7. Kepala Dinas Tata Air Prov. DKI Jakarta. 8. Kepala Dinas Bina Marga Prov. DKI Jakarta. Untuk dapat hadir dalam pertemuan yang akan dilaksanakan pada :Hari/tanggal : Kamis/5 Maret 2015Tempat : Ruang Rapim, Balaikota Prov. DKI JakartaWaktu : Pukul 14.00 WIB s.d. selesaiAcara : Rapat Lanjutan Pembahasan Percepatan Revitalisasi Kota Tua
Pimpinan Rapat : Ibu Gubernur DKI Jakarta
Mengingat pentingnya acara dimaksud, kehadiran Saudara diharapkan tepat pada waktunya.
Ttd. Ibu Gubernur DKI JakartaVeronica Basuki T. Purnama[
inilah]