Kuasa Hukum dari tersangka gratifikasi Komjen Budi Gunawan (BG), Fredrich Yunadi, mengklaim akan menghadirkan saksi yang bisa mengejutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan menggugat penetapan status kliennya.
"Kami diminta majelis hakim hadirkan saksi di sidang besok. Kami akan hadirkan saksi yang mengejutkan. Kita telanjangi KPK," kata Fredrich kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/2).
Sebelumnya hakim praperadilan Komjen Polisi Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi, mengatakan, agenda sidang besok (Selasa, 9/2) adalah meminta kubu pemohon (Budi Gunawan) menghadirkan saksi yang menguatkan dasar hukum pemohon.
"Kami dikasih kesempatan dua saksi fakta, saksi ahli. Nanti akan kita lihat bagaimana saksi-saksi itu menjawab, langkah-langkah hukum yang kami ambil itu benar atau enggak,"kata Fredich
Namun, Fredrich tak mau menyebutkan identitas saksi yang dimaksud. Yang pasti, ada lebih dari dua puluh saksi yang akan dihadirkan.
"Saksi itu kan banyak, ada saksi fakta dan ada saksi ahli, dan hukum pidana. Nanti ada saksi ahli bahasa juga buat menjelaskan apa artinya kolektif kolegial itu," tegas Fredrich.
Hasto Kristiyanto Jawab Tantangan KPKPalaksana tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto memenuhi janjinya datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya, memenuhi undangan KPK yang tak lain untuk menyerahkan sejumlah bukti pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan sejumlah elit partai politik.
"Saya datang memenuhi undangan KPK, ini undangannya. Jadi ini bukan surat panggilan. Ini adalah undangan untuk melakukan klarifikasi," terang dia setibanya di Kantor KPK Jakarta, beberapa saat tadi (Senin, 9/2).
Hasto tidak sendirian. Dia terlihat ditemani oleh ajudannya. Mereka tiba sekitar pukul 14.05 WIB tadi. Hasto terlihat duduk di lobi utama KPK. Dia juga sempat memamerkan undangan KPK.
"Jadi undangan klarifikasi atas pernyataan yang saya berikan ketika saya diundang oleh Komisi III DPR RI pada tanggal 4 Februari lalu," terang dia.
"Saya akan berikan dukungan sepenuhnya terhadap upaya ini dan pecayalah saya akan berikan klarifikasi dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya selengkap-lengkapnya dengan disertai bukti-bukti yang mana menurut saya yang saya bawa itu telah memenuhi suatu persyaratan untuk dibentuk komite etik," sambung dia menambahkan.
Soal bukti apa yang dibawa ke KPK kali ini, Hasto belum mau buru-buru membeberkannya.
"Ya, nanti saya sampaikan," tandasnya. [rmol]