Presiden Joko Widodo sampai saat ini belum membuat keputusan menyangkut nasib calon Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan, Meski Presiden sudah menerima berbagai macam opsi.
Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 2/2).
"Saya belum dapat arahan. Tapi Presiden selalu siap dengan berbagai macam opsi meski sekarang belum ada arahan," ujarnya.
Menurut Pratikno, Presiden Jokowi menampung semua masukan sebelum memutuskan. Masukan tersebut bisa dari Wantimpres, Kompolnas, termasuk dari Tim 9.
"Opsi itu bisa darimana saja. Wantimpres, kompolnas juga darimana saja. Tentu yang punya otoritas di sini Wantimpres yang memang dibentuk untuk lakukan fungsi itu, kemudian Kompolnas. Beliau (Jokowi) sudah undang Kompolnas juga Tim 9 untuk memberikan masukan," tandas Pratikno.
Dia menyampaikan, tipe Jokowi memang mendengarkan masukan dari berbagai kalangan.
"Kan begitu. Mengidentifikasi banyak opsi sebelum kemudian memutuskan. Opsi-opsi itu masih tertata dan semuanya ready selalu," demikian Pratikno.
Sementara itu lembaga DPR persilahkan Jokowi untuk usulkan nama calon Kapolri baru pengganti BG.
DPR sudah membuka pintu bagi Presiden Jokowi jika ingin mengajukan calon baru Kapolri sebagai pengganti Komjen Budi Gunawan. DPR akan menerima pengajuan calon baru itu asal sesuai dengan undang-undang.
Sore ini (Selasa, 2/2) DPR dan Presiden menggelar Pertemuan Konsultasi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Semua pimpinan DPR hadir. Sedangkan Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri. Pertemuan berlangsung dari pukul 15.30 sampai 17.00 WIB.
Ketua DPR Setya Novanto menjelaskan, dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan bahwa DPR sudah menjalankan mekanisme dalam pencalonan Budi. Namun. Untuk proses selanjutnya, DPR menyerahkan ke Presiden.
"Kami sudah sampaikan kepercayaan kepada Presiden, kami sangat menghormati bahwa itu hak prerogatif Presiden. Tentu nanti Presiden akan memutuskan apakah sebelum prapradilan atau setelah prapradilan," ujar Wakil Ketua Umum Golkar ini.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, Presiden akan memutuskankan nasib Budi secepatnya. Apapun keputusan Presiden nanti, termasuk mengajukan calon baru, akan diterima DPR.
"Apapun yang diputuskan Presiden, asal sesuai dengan Undang-undang, tidak akan masalah," tandasnya.
Sampai saat ini, publik masih terus menunggu dan sabar untuk tahu apa sikap Presiden Jokowi. Belum tahu sampai kapan kesabaran publik terus di uji oleh Jokowi. [rmol/pkn]