Beredar kabar jika sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus Komjen Budi Gunawan mendapat ancaman. Baik yang menangani perkara yakni penyidik atau Biro Hukum KPK yang menangani sidang praperadilan.
Ancaman tersebut disampaikan melalui pesan singkat dan berbagai cara. Bahkan ancaman itu tidak sekadar main-main yakni ancaman pembunuhan.
Saat dikonfirmasi ancaman tersebut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak menepisnya. Kendati demikian, dia belum mau merinci dengan jelas bentuk ancaman itu. Pihaknya tengah mendalami kasus yang disangkakan kepada calon Kapolri itu.
"Semua kasus seperti ini harus ditangani dengan hati-hati, kami tidak mau menuduh siapa-siapa tapi fakta-fakta terrorizing itu memang sedang kami teliti lebih lanjut. Dan ini harus ditangani secara baik, hati-hati, supaya kasusnya bisa selesai," kata Bambang, di Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Menurut Bambang, pihaknya tengah membentuk tim untuk menelusuri ancaman tersebut dan mengomunikasikan kepada lembaga terkait mengenai penanganannya.
"Kami sudah berkomunikasi awal dengan lembaga-lembaga penting yang menangani hal-hal ini, dan pada saatnya akan diberitahu kepada publik," ujar Bambang.
Dia menjelaskan pegawai baik penyelidik, penyidik, serta yang lainnya sudah siap dengan upaya-upaya seperti ini. Sebab, tugas pemberantasan korupsi tidak disukai oleh semua pihak yang ada. Terlebih bagi koruptor.
"Semua potensi risiko itu pasti sudah diketahui. Tapi berat derajat risikonya sampai begitu dahsyat ini tentu di luar kemampuan kita bernalar tapi yang lebih penting kita mau selesaikan masalah ini. Kami beritahukan kepada publik dan mudah-mudahan masalah dapat selesai," tukas dia. [yha/inilah]