Dugaan aliran dana miliaran rupiah dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kepada seorang wanita bernama Feriani Lim, dikirim melalui rekening atas nama istri Abraham Samad, IK, dari sebuah bank terkemuka.
Rekening milik IK ini, diduga dibuat tanpa sepengetahuan pemilik aslinya. Akumulasi dana tranafer dari rekening IK ke Feriani Lim mencapai Rp 2 miliar lebih.
"Transaksinya insentif dan menunjukkan ada hubungan khusus antara pemilik rekening dan penerima rekening," kata Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Fauzan, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (05/02/2015).
Ia menambahkan, rekening atas nama IK yang selalu mentransfer uang antara Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per bulan itu, hanya sebagai kedok untuk menyamarkan transfer dari Abraham Samad. "Modus seperti itu sangat mudah dibaca," katanya.
Informasi ini, lanjutnya, semakin menunjukkan adanya hubungan antara Abraham Samad dan Feriyani Lim.
"Meskipun dalam berbagai kesempatan dia (Abraham Samad) selalu mengelak, namun bukti transfer dan kepemilikan rekening itu ada. Semuanya bisa dibuktikan secara hukum," katanya. [
tribun]