Saat rapat bersama Badan Anggaran DPR, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, mengajukan tambahan anggaran dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 149 miliar. Perubahan anggaran tersebut diklaim untuk merealisasikan program revolusi mental yang menjadi jargon Presiden Joko Widodo ( Jokowi) saat kampanye Pilpres tahun lalu.
Dalam perubahan anggaran ini, Puan mengajukan tambahan anggaran untuk program koordinasi pengembangan kebijakan sebesar Rp 19 miliar. Dari pagu dalam APBN 2015 sebesar Rp 153,3 miliar, menjadi Rp 172,3 miliar.
Dia menyebutkan penambahan anggaran tersebut adalah untuk program revolusi mental. Sementara itu, anggaran tambahan lain juga untuk program komunikasi publik, di mana di dalamnya juga terdapat program revolusi mental, diusulkan ditambah Rp 130 miliar.
"Program komunikasi publik ini akan dilakukan kementerian teknis Kemenkominfo, alokasi yang diharapkan Rp 130 miliar. Sehingga kami mengusulkan sebanyak Rp 149 miliar tersebut dalam APBN-P," ucap Puan dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (10/2).
Pengamat politik Ray Rangkuti mengkritisi sikap Puan Maharani. Menurut Ray, permintaan anggaran untuk program komunikasi publik tak masuk akal, karena membutuhkan dana yang fantastis. Sebagai Menteri Koordinator, Puan harusnya bisa menjelaskan lebih rinci soal anggaran tersebut.
"Ini bidang revolusi mental apa yang dimaksud. Apalagi teknisnya akan di bawah kementerian Kemenkominfo, ini relevansinya di mana? Kalau revolusi mental untuk menteri pendidikan dan kebudayaan mungkin masih masuk di akal," ujar pendiri Lingkar Madani (Lima) ini, saat berbicang dengan
merdeka.com, Selasa (10/2) malam.
Ray melanjutkan, dana sebesar itu sebaiknya dialokasikan kepada menteri pendidikan yang membutuhkan anggaran lebih besar untuk merubah sistem pendidikan di Indonesia. Dia menambahkan, dana Rp 130 miliar untuk program komunikasi publik terlalu mengada-ngada.
"Kalau kaitannya untuk revolusi mental lebih baik ditempatkan di pendidikan, untuk merubah kurikulum yang dahulu. Itu kalau kaitannya untuk perubahan. Tapi kok ini dana sebesar itu buat program komunikasi di Menkominfo?," tegasnya.
Ray menuturkan, sah-sah saja bila kementerian mengajukan penambahan anggaran di tahun 2015. Apalagi subsidi BBM sudah dikurangi. Otomatis APBN akan bertambah dibandingkan tahun lalu.
"Permintaan itu boleh-boleh saja. Apalagi pemerintah dapat dana lumayan besar akibat pengalihan subsidi. Mungkin untuk pemasukan APBN kita akan bertambah. Sebelum mengajukan perubahan, alangkah baiknya dipikirkan terlebih dahulu apakah logis atau tidak anggaran yang diajukan. Tidak perlu mengajukan harga dulu, tapi paparkan dulu programnya," tandasnya. [merdeka]