Meski publik mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pengangkatan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri, publik belumlah tenang dan lega. Mengapa?
Mudah diduga, Jokowi tidak pernah memperkirakan dampak dari pencalonan dan pembatalan BG akan melebar seperti belakangan ini. Republik kita menjadi sorotan negatif masyarakat dunia, karena kelemahan dan kebodohan para elitenya sendiri yang bekerja serampangan dan antiintelektual. Relasi istana dan koalisi kandang Banteng sudah jelas terdampak krisis BG, KPK vs Polri akhir-akhir ini.
Setidaknya, secara metaforis, nampak ada pagar kawat berduri dalam relasi politik antara Jokowi selaku eksekutif dengan parlemen selaku kekuatan legislatif.
Dalam hal ini, analis politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bakti menilai pergantian Kapolri menjadi polemik karena kesalahan Presiden Joko Widodo. Ikrar menyinggung peringatan yang disampaikan KPK kepada Jokowi sebelum nama Budi Gunawan diajukan sebagai calon Kapolri kepada DPR. Budi Gunawan berpotensi terjerat kasus korupsi.
Sementara itu, publik melihat, karena terlalu lama kasus BG tak dibereskan Jokowi, pembatalan BG yang sangat lambat dan bertele-tele itu justru menimbulkan masalah baru bagi Jokowi sendiri. Yakni kemungkinan balas dendam dari KIH (Koalisi Indonesia Hebat) yang dimotori kandang Banteng (dan NasDem), meski secara terselubung, terhadap Jokowi sendiri.
Pertama, di satu sisi, pembatalan BG itu memperlihatkan Jokowi berani berseberangan dengan partai-partai pengusungnya, terutama PDI Perjuangan yang terkesan tetap ngotot meminta BG dilantik jadi Kapolri. Namun di sisi lain, Badrotin Haiti (BH) yang diajukan Jokowi sebagai calon Kapolri belum tentu disetujui parlemen (DPR) karena belum ada komitmen dari DPR.
Kedua, isu Jokowi versus Megawati bisa mencuat karena permasalahan yang lebih besar justru akan muncul manakala keputusan Presiden ternyata belum mendapat komitmen dari DPR terutama kubu KIH. Sebab, DPR bisa berargumen bahwa nasib BG yang sebelumnya diusulkan Presiden dan telah mendapatkan persetujuan DPR, harus mendapat kejelasan dari Presiden terlebih dahulu secara politik dan hukum.
Ketiga, Presiden bisa dianggap melecehkan lembaga perwakilan rakyat itu. Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menyatakan, tidak mustahil KIH dan KMP akan bersatu di DPR menyoal sikap Presiden tersebut. Ini bukan tidak mungkin berujung hak interpelasi sampai hak menyatakan pendapat oleh DPR. Di sinilah posisi Presiden dapat dikatakan terancam.
"Kalau itu sampai terjadi, maka persoalan KPK dan Polri akan bergeser menjadi persoalan baru antara Presiden dan DPR," kata Said.
Alhasil, Jokowi sangat mungkin menghadapi persoalan baru berupa tegangan antara Jokowi vs Megawati Soekarnoputri dan istana vs parlemen. Ratifikasi persoalan ini makin rumit dan ruwet. Rakyat pun sebagian sudah lelah dan mumet.
Demokrasi liberal di Indonesia ternyata makin dangkal, korup dan banal, penuh skandal. Saya khawatir, makin banyak politikus bertualang di tengah keremangan yang menyedihkan ini. Nasib bangsa dan negara dalam taruhan, sementara para elite terus mengail di air keruh dan makin gaduh. Hati siapa yang tak perih dan luruh? [yha/inilah]