Perlu dilakukan audit, karena yayasan yang didirikan oleh Ahok sejak tahun 2012 itu mengumpulkan sejumlah dana dari tanggung jawab sosial Corporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan pengembang.
Hingga kini dana triliunan rupiah yang dikumpulkan yayasan Ahok Center tidak jelas pertanggungjawaban ke publik.
"Kita minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap yayasan Ahok Center," ujar Anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (8/3/2015).
Perlu dilakukan audit, katanya, karena yayasan yang didirikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sejak tahun 2012 itu mengumpulkan sejumlah dana dari tanggung jawab sosial Corporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan pengembang.
Dia menduga pengaruh Ahok digunakan oleh yayasan itu dalam melakukan sejumlah kegiatannya.
"Apakah bisa Yayasan Ahok Center mengumpulkan dana jika Ahok tidak menjadi wakil gubernur dan juga saat ini gubernur?" tanya Sanusi.
Ahok Center, jelasnya, memiliki aktivitas yang besar hampir setara dengan program-program yang dibiayai oleh pemda.
Misalnya saja, pembangunan waduk Pluit. Itu juga banyak menggunakan dana Ahok Center.
"Parahnya, Pemda dilarang untuk mengawasi," cetusnya.
Yayasan itu, tambahnya, sudah berhasil mengumpulkan dana triliunan rupiah yang berasal dari para pengusaha dan pengembang.
"Mulai dari yang akan melakukan investasi kawasan apartemen, perumahan, dan lainnya di daerah Jakarta," pungkasnya, demikian laporan dari
Pelita Online.