Wacana Menkumham Yasonna Laoly memberikan remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi, membuktikan pemerintahan Presiden Jokowi adalah antek para koruptor.
Demikian disampaikan Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia, Rahman Tiro dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/3).
Ia juga menjelaskan, rencana pemberian remisi oleh Menteri Yassona yang merupakan kader PDIP, akan berdampak negatif pada image PDIP sendiri. Masyarakat akan menilai PDIP sebagai antek para koruptor.
Rahman Tiro mengungkapkan, patut dicurigai ada dugaan gratifikasi ke Menteri Yassona dari para koruptor dengan wacananya tersebut. Pemberian remisi bagi para koruptor juga patut dicurigai sebagai cara untuk mengkomersilkan pemberian remisi.
"Dengan ketidakkonsitenan Menteri Yassona terhadap pemberantasan korupsi, ini akan meyebabkan Presiden Jokowi disebut antek koruptor. Karena itu Jokowi sebaiknya copot Menteri Yassona secepatnya," tukas Rahman Tiro, demikian
Rmol mengabarkan.
Alasan Menkum HAM beri Remisi KoruptorSementara itu, Yasonna Laoly punya alasan mengapa terpidana koruptor bisa dapatkan remisi.
Seperti dilansir
Tribunnews, ia mengungkapkan alasan mengapa terpidana kasus tindak pidana korupsi mendapatkan remisi.
Kata dia ini terkait persamaan perlakuan dan persamaan pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Jadi begini, baca saja Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Yang dimaksud Yasonna yaitu Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Dalam Pasal itu dijelaskan mengenai sistem pembinaan pemasyarakatan yang didasarkan pada asas pengayoman, pendidikan, pembimbingan, penghormatan harkat dan martabat manusia, kehilangan kemerdekaan.
Menurut Yasonna, perdebatan mengenai remisi koruptor itu merupakan perdebatan filosofis, sehingga dirinya mengajak KPK dan ICW untuk berdiskusi.
"Jadi saya mengajak semua tadi, baik KPK dan ICW tadi kami ajak berdebat. Kami cari rumusan yang baik tentang remisi dan pembebasan bersyarat. Saya sudah sampaikan pandangan saya tadi," kata Yasonna. [sal]