Sebaiknya penyidik Polda Metro Jaya segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sebab, Ahok disinyalir menandatangani surat penyimpanan dana sebagai syarat menggelar lelang proyek UPS. Apalagi, Ahok juga merupakan kuasa pengguna anggaran.
Demikian disampaikan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan kepada RMOLJakarta, Minggu (15/3). "Segera periksa Ahok," tegas dia.
Azaz juga mengatakan, memang saat ini polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap Ahok, dan mereka mengatakan hal itu merupakan bagian pengembangan pemeriksaan pekara. Namun, alangkah lebih baik jika secepatnya polisi periksa Ahok. Hal ini untuk mencegah dugaan polisi main mata.
"Atau jika ada yang mengetahui bukti lain, misalkan anggta DPRD yang tahu, dapat segera melaporkan ke polisi (untuk membantu tugas polisi)," sambung dia. [
rmol]