Ketua DPD RI Irman Gusman, menegaskan hukuman mati terhadap duo Bali Nine berada di tangan pemerintah Indonesia. Jangan ada intervensi pihak asing untuk mempengaruhi hukuman tersebut.
"Hukuman mati ini tentu ketegasan hukum kita dan tidak boleh diintervensi," kata Irman di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (11/3/2015).
Dia menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa disalahkan terkait adanya pengkajian eksekusi mati yang berujung adanya penundaan eksekusi terhadap duo Bali Nine.
"Apabila pemerintah atau Presiden merasakan alasan-alasan tertentu, bila perlu penyesuaian-penyesuaian, itu juga hal lumrah," tegasnya.
Menurutnya, ada alasan diplomasi di balik pertimbangan Presiden Jokowi dalam menyikapi persoalan tersebut. "Prinsip diplokasi kita kan 1.000 kawan kurang, satu musuh banyak," jelas Irman.
Irman menyatakan, proses penundaan tidak terlalu diperdebatkan, yang terpenting pada akhirnya Indonesia mampu memperlihatkan kedaulatannya. "Yang paling penting kedaulatan hukum di tangan kita. Jadi kita berdaulat untuk memutuskan apa yang terbaik buat kita," ucapnya.
Sehingga apapun nanti yang diputuskan Presiden Jokowi soal nasib duo Bali Nine, hal itu harus dihormati siapapun, termasuk pemerintah Australia. "Presiden kan mencoba mempelajari. Apapun hasilnya kalau itu dianggap baik bagi negara, kenapa tidak," tuturnya.
"Jadi komitmen kita penegakan hukum narkoba itu hak. Tapi juga ada penyesuaian-penyesuaian karena itu dianggap perlu dalam menjaga hubungan diplomasi. Apapun itu tentu Presiden yang tahu," pungkas Irman.
Kelambanan Eksekusi Mati Memunculkan Banyak MasalahProtes dari negara lain terus bermunculan terkait hukuman mati yang masih berlaku di Indonesia. Hal itu dinilai karena pemerintah tidak tegas dan lamban dalam pelaksanaan eksekusi terpidana mati gelombang kedua.
Akibat ketidaktegasan itu juga, terpidana mati yang warga negara Prancis, Serge Atlaoui, mengajukan upaya hukum lanjutan berupa peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. "Ini karena pemerintah lamban sekali, mau eksekusi kapan tidak jelas," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Ekses buruk juga terjadi karena negara lain yang sebelumnya bersahabat, kini berubah sikap. "Lambannya ini membuat semua ekses itu terjadi lamban. Sekarang ini, akibatnya eksesnya kemana-mana, negara-negara yang dulunya bersahabat dengan kita justru memusuhi kita," tukas Fadli.
Untuk itulah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu berharap pemerintah bisa menyelesaikan perkara hukuman mati secara damai. Tidak menciderai kedaulatan, tapi juga tidak memperburuk hubungan bilateral dengan negara lain.
"Tapi kita juga harus mengedepankan kepentingan nasional kita, dan kita jangan sampai memperbanyak musuh di dunia internasional. Nanti yang rugi kita sendiri, kalau di forum internasional kita disudutkan," simpulnya. [okezone]