Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dianggap berbohong di proyek Light Rail Transit (LRT). Lantaran tetap memasukkan anggaran LRT di draf APBD DKI 2015 yang dikirim ke Kemendagri. Padahal usai pengajuan anggaran sebesar Rp300 miliar dicoret DPRD, Ahok sesumbar proyek itu bakal tetap berjalan dengan dibiayai swasta, yakni Agung Podomoro.
Saat dimintai komentar atas artikel yang dimuat di rubrik
Kompasiana (11/3) itu, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai jika memang benar Ahok menyelipkan anggaran tanpa persetujuan DPRD, maka itu bisa disebut anggaran 'siluman'.
"Kelihatan kalau dia (Ahok) tetap ngotot anggaran ini harus masuk (APBD) meski tak disetujui DPRD. Ya ini bisa disebut siluman, karena sudah dihapus dari draf APBD yang disepakati dengan dewan di paripuna. Alias anggaran itu diselipkan tanpa persetujuan dewan," ujar Uchok, saat dihubungi Aktual.co, Jumat (13/3).
Lebih lanjut Uchok menilai pernyataan Ahok untuk gandeng swasta guna membiayai proyek LRT, cuma 'gertak' saja ke DPRD agar loloskan anggaran LRT. "Ternyata (gertakan) tak digubris DPRD dan tetap dicoret. Tarik menarik anggaran ini sudah kental unsur politiknya. Tapi yang jelas Ahok berarti sudah langgar kesepakatan dengan DPRD," ucap dia.
Uchok menduga ulah Ahok yang kirimkan APBD versi sendiri ke Kemendagri merupakan bentuk dendam ke DPRD yang sudah mencoret anggaran usulan Pemprov DKI. "Sehingga anggaran ini kemudian masuk dalam APBD versi Ahok," ujar dia.
Diketahui, setelah pembahasan panjang, Banggar DPRD DKI menolak menganggarkan proyek LRT. Alasannya, konsep pembangunannya dianggap belum jelas. Salah satu anggota dewan yang protes yakni anggota Fraksi Nasdem Bestari Barus. Dia mempertanyakan kesiapan Pemprov DKI yang ingin langsung menganggarkan proyek yang nilainya lebih dari Rp7 triliun tersebut.
"Bagaimana amdalnya, DED, bagaimana PSO-nya. Terus bagaimana dengan pembagian tugasnya di Pemprov. Harus jelas," tanya Bestari, Kamis (18/12).
Dia mengusulkan lebih baik dalam tahun anggaran 2015 dialokasikan anggaran untuk kajian saja sebesar Rp 1 miliar. [
Aktual]