1. Jika politik diletakkan di atas hukum maka celakalah bangsa dan negara ini
2. Yang dicari dan diinginkan oleh hukum adalah keadilan dan kepastian. Yang lain mengalah atau tunduk pada hukum
3. Politik sebaliknya. Yang dicari dan diinginkan oleh politik adalah kekuatan dan kekuasaan
4. Dengan kekuatan dan kekuasaan adil tak adil, pasti tak pasti ditentukan secara determinan oleh kekuasaan
5. Dengan kata lain kekuatan dan kekuasaan menentukan segalanya. Yang kalah dan yg lemah harus ikut kemauan mereka
6. Kekuasaan menentukan benar atau tidak benar, salah atau tdk salah. Kekuasaan memaksakan keputusannya utk diterima
7. Kekuasaan akan membentuk opini publik agar menerima dan mengikuti mereka. Dengan kekuasaan segalanya bisa dibuat jungkir-balik
8. Dengan penggalangan opini besar2an dan tetus menerus yg benar jadi salah, yg salah jadi benar, yg bagus jadi jelek dan sebaliknya
9. Dalam situasi spt itu hukum bukan lagi mrkanisme utk menegakkan keadilan, tapi alat untuk menjustifikasi kemauan kekuasaan
10. Akankah negara kita ini menjadi negara kekuasaan? Semuanya tergantung pada kemauan bangsa kita sendiri
11. Saya berkewajiban mengingatkan bahwa kekuasaan harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya
12. Tugas kita semua adalah membangun hukum yg adil dan pasti serta menegakkannya. Kekuasaan harus ditundukkan pada hukum
13. Demikian twt saya. Salam hormat
***
kultwit: @YusrilIhza_Mhd