Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta bisa jadi contoh kasus mengapa partai politik perlu mendapat dana hingga Rp 1,1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana sebesar itu untuk partai politik, menurut Tjahjo, bisa mengurangi peluang kader partai untuk korupsi.
"Proses ini (usul parpol mendapat dana APBN) ada runtutannya. Masalah APBD DKI ini kan dari situ," kata Tjahjo.
Pembiayaan dana kampanye yang terlalu besar oleh calon kepala daerah, menurut mantan Sekjen PDIP itu, membuka potensi korupsi oleh partai politik.
Tjahjo mengaku telah melakukan riset komparatif dengan beberapa negara seperti Australia dan Jerman. Dari riset itu, Tjahjo menyimpulkan negara-begara besar telah menerapkan metode pendanaan partai politik oleh APBN.
Namun sebagai syarat penerapan kebijakan pendanaan partai politik, Tjahjo mengatakan jika terbukti anggota partai terlibat korupsi, maka yang bersangkutan tak bisa terlibat pada pemilihan umum selanjutnya, demikian seperti dilaporkan
CNNIndonesia.
Istana: Pemberian Rp 1 Triliun tuk Parpol Baru Sebatas WacanaWalau Tjahjo punya alasan yang banyak terkait dengan usulannya itu, namun Istana mengatakan semua masih sebatas wacana.
Seperti dilansir
Kompas, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, pemberian Rp 1 triliun untuk partai politik dari anggaran negara baru sebatas wacana. Usulan yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri Tjaho Kumolo itu pun belum pernah dibicarakan dalam rapat-rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo.
"Belum dibicarakan dalam rapat kabinet. Masih wacana yang digulirkan tapi belum dibicarakan di rapat kabinet," kata Andi saat dijumpai di Sabang, Selasa (10/3/2015).
Lantaran belum adanya pembicaraan serius soal usulan itu, Andi mengaku belum bisa berkomentar. Andi yang selama ini bertindak selaku perpanjangan tangan presiden itu bahkan tidak tahu apakah usulan Tjahjo itu sudah dikaji mendalam oleh kementerian.
"Silakan ditanya ke sana (Kemendagri). Tapi belum dibicarakan. Kalau dibicarakan di rapat kabinet, pasti lewat kami di Setkab," ungkap dia. [sal]