Apapun alasan pemerintahan Jokowi di balik pengunduran hukuman mati bandar narkoba Australia, publik sudah dapat menilai bahwa pemerintah selain 'tebang pilih', juga plin-plan.
Dampaknya Tweeps dan Facebooker kecewa kenapa pemerintah menunda eksekusi mati dua terpidana narkoba asal Australia, Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (33). Penundaan eksekusi ini dikhawatirkan memicu polemik baru.
Di Twitter, account @armand123 kecewa mengetahui pemerintah menunda eksekusi mati terpidana kasus narkoba asal Australia. Kata dia, penundaan tersebut akan memicu polemik baru di dalam negeri.
"Diundur malah bikin polemik. Indonesia jangan plintat-plintut begitu dong, malu ah," cuitnya.
Account @waonetea menilai, keputusan pemerintah menunda eksekusi mati terpidana asal Australia memalukan. Selain itu, kata dia, keputusan itu melecehkan pengadilan yang sudah jelas menjatuhkan vonis.
"Palu sudah diketok, putusan pengadilan sudah jelas tinggal eksekusi saja. Dooooorrr. Nggak usah terlalu banyak pertimbangan apalagi eksekusi ditunda gara-gara ada tekanan pihak Aussie," kicaunya.
Account @edlin bilang, penundaan hukuman mati mencoreng muka dan harga diri bangsa Indonesia, di mata dunia internasional.
"Malu ih, kesannya kita termakan lobby-lobby PM Abbott," katanya.
Account @rudiansyah mencibir sikap pemerintah. Dia khawatir publik menjadi ragu dengan komitmen pemerintah memerangi kejahatan narkoba.
"Tuh kan Presiden kita kok lemah nggak punya ketegasan," ujarnya.
Account @ikumbokarno khawatir sikap pemerintah kembali melunak setelah menunda eksekusi mati.
"Ntar malah nggak jadi lagi, caapee deeh. Door aja jangan ditunda-tunda, atut ya?" tweetnya.
Account @Adidolie mengingatkan, keputusan pemerintah dapat memicu kecemburuan dari negara yang warganya sudah tewas dieksekusi mati pada tahap I, bulan Januari lalu.
"Itu bukan solusi. Pendekatan hukum macam begini akan berimplikasi negatif," ingatnya.
Account @cartmen mendesak, Jaksa Agung tidak berlama-lama menunda eksekusi mati. "Pokoknya harus segera," desaknya.
Account @sonny68 bilang,hukum di Indonesia tidak boleh didikte oleh negara asing manapun, terlebih keputusan eksekusi sudah final dan memang hal itu yang paling baik bagi negeri tercinta Indonesia untuk meminimalisir peredaran narkoba.
"Memang Australia bisa membantu Indonesia mengurangi pecandu?" katanya.
Account @Andre Iguana menyarankan, kalau pemerintah ragu-ragu dan takut dengan ancaman Australia, lebih baik pemerintah mengganti hukuman mati warga Australia menjadi hukuman penjara seumur hidup.
"Syaratnya soal makan dan lain-lain ditanggung negara mereka sendiri, kalau nggak sanggup ya tembak mati saja," sarannya.
Berbeda, account @sibulegunung memandang positif keputusan pemerintah. Dikatakannya, hukuman mati bertentangan dengan prinsip-prinsi HAM.
"Saya setuju bagi pelaku kejahatan yang dijatuhkan hukuman mati untuk pertama kali sebaiknya dimaafkan dengan syarat apabila setelah dibebaskan berbuat kembali maka langsung ditembak mati di depan umum," katanya.
Account @pan_tera menilai sikap pemerintah tepat. Kata dia, banyak ruginya jika pemerintah tidak mempertimbangkan imbauan PBB dan Australia.
Dikhawatirkan banyak negara simpati dengan Australia sehingga memberi tekanan dalam dunia perdagangan dan bisnis Indonesia.
"Setuju. Jangan hanya dikarenakan dua orang yang tidak berguna itu negara kita rugi," belanya.
Account @putra meminta publik menghargai apapun keputusan pemerintah terkait eksekusi mati dua warga Australia.
"Urusan ini biarkan Kejaksaan yang urus, yang penting kita awasi, supaya tidak sampai lepas. Kita kerja saja," celotehnya.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan eksekusi mati dua WN Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang terlibat jaringan Bali Nine ditunda karena untuk mematangkan kesiapan.
Prasetyo mengatakan, ada persiapan yang harus dilakukan. Jika semua sudah disiapkan, maka eksekusi duo Bali Nine itu akan segera dilakukan.
"Itu kembali mempertimbangkan kesiapan dan persiapan, ini melibatkan banyak pihak, kita harus berkoordinasi dengan kepolisian, kantor wilayah agama, tempat isolasi, rohaniawan, masalah keamanan juga. Begitu semuanya sudah oke, kita lakukan," ujarnya.
Prasetyo mengatakan, dirinya memaklumi jika ada tekanan dari Australia terkait rencana eksekusi mati itu. Meski pemerintah sendiri berharap tidak ada tekanan.
"Kita maklumi. Kalau ada warga kita mau dieksekusi juga kita pasti akan begitu, kita nggak pernah menekan orang lain, mereka juga kita harap jangan menekan kita," katanya.
Sedang Wapres Jusuf Kalla mengatakan, penundaan bukan berarti pembatalan eksekusi dua gembong narkoba tersebut. Namun, ada pertimbangan lain yang memang harus dipikirkan. JK menegaskan kalau eksekusi mati terhadap Andrew dan Myuran tetap dilaksanakan.
"Tentu kita pikirkan banyak hal. Tapi, bagian hukum tetap jalan," sebut JK.
Sepertinya pemerintahan Jokowi memang tidak siap secara konsep untuk laksanakan hukuman mati bagi bandar narkoba. Atau apa mungkin Jokowi takut sama tekanan atau ancaman Australia? Waktu yang akan menjawab. [rmol/pknews]