Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna perihal pengesahan panitia hak angket APBD DKI 2015 pada Selasa (24/2/2015) besok. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku telah mengumpulkan tanda tangan 75 persen dari anggota delapan fraksi DPRD DKI sebagai persetujuan penggunaan hak angket. Artinya, lanjut dia, DPRD telah memenuhi syarat pengajuan hak angket yang harus disetujui minimal 15 persen anggota Dewan dari dua fraksi.
"Jumat (20/2/2015) kemarin, kami sudah lakukan rapat pimpinan. Ketua panitia hak angket juga disetujui, yakni Pak Jhonny Simanjuntak. Kemungkinan besar, rapat paripurna pengesahan panitia dan ketua hak angket akan dilakukan pada Selasa esok," kata Taufik, Minggu (22/2/2015) malam.
Setelah paripurna, panitia hak angket yang berjumlah sekitar 33 anggota dari delapan fraksi itu akan menyelidiki kesalahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Mereka diberi waktu hingga dua bulan atau 60 hari dalam melakukan penyelidikan. Meski demikian, ia mengatakan, DPRD akan mempercepat proses penyelidikan menjadi 30 hari.
Sekadar informasi, hak angket merupakan hak yang dimiliki anggota Dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap sebuah kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Menurut Taufik, pengajuan APBD DKI 2015 oleh Pemprov DKI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyalahi peraturan yang ada. Sebab, lanjut dia, APBD diajukan tanpa pembahasan bersama DPRD DKI.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu mengaku telah memegang bukti lampiran dan meyakini Basuki dapat dimakzulkan melalui proses penyelidikan ini. "Kami punya bukti, dokumen APBD yang dikirimkan Ahok (Basuki) ke Kemendagri sangat berbeda dengan dokumen APBD yang disahkan dalam paripurna. APBD yang diserahkan itu berisi lampiran awal yang belum dibahas oleh anggota komisi. Itu jelas pelanggaran hukum karena kami punya hak budgeting," kata Taufik.
Mediasi yang dilakukan Kemendagri bersama DPRD dan Pemprov DKI pun, lanjut dia, tidak menemui titik terang. Sebab, Pemprov DKI menegaskan tetap mengirim APBD yang tidak dilengkapi pembahasan dengan komisi di DPRD. Ia mengklaim, Kemendagri sependapat dengan DPRD perihal pengajuan APBD 2015 ini.
"Terakhir saya, Ketua DPRD, Lulung, dan Syahrial bertemu dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri (Reydonnyzar Moenek). Mereka (Kemendagri) tetap berpegang pada aturan agar ada kesepakatan antara kami dan Pemprov DKI untuk mencairkan APBD. Kami tidak akan sepakat jika Pemprov DKI tetap menggunakan APBD, bukan hasil pengesahan," ujar Taufik.
Ahok Ingin di InterpelasiGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau anggota DPRD DKI untuk tetap menggunakan hak interpelasi mereka. Sebab, menurut Basuki, menurut hak bertanya itu, Pemprov DKI akan menjawab dengan jelas berbagai permasalahan pembahasan APBD yang ada. Selain itu, lanjut dia, jika interpelasi jadi dilakukan, permasalahan kisruh APBD ini segera selesai.
"Ayo dong anggota DPRD interpelasi, kenapa jadi takut interpelasi saya? Supaya kalau ada interpelasi itu kan hak Anda bertanya, kami eksekutif akan punya hak untuk menjawab sehingga semua akan melihat yang sebenarnya, enggak usah ngomong ngalor ngidul gitu lho. Itu interpelasi sudah saya tunggu-tunggu lho," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (17/2/2015) lalu, demikian dilaporkan
Kompas.Sementara warga Jakarta di dapati sudah mulai gerah dengan sosok Ahok. Aksi massa pun berlangsung di hari Minggu (22/2) di acara "Car Free Day". Mungkin itu masih awal, karena sangat di mungkinkan juga, akan ada aksi lanjutannya lagi terkait dengan "Say No To Ahok".
Dan jika kita mau lihat kebelakang, Ahok adalah warisan Jokowi. Kini Jokowi pun sedang di hadapkan masalah yang hampir sama dengan Ahok, yakni krisis kepercayaan publik. Padahal baru satu orang saja Ahok. "Klo Indonesia punya 100 orang kayak Ahok?" kicau akun @iwanfals yang lalu dijawab akun @dewiKQ5 dengan menuliskan : "Pribumi Mampus spt di Singapura." [pknews]