Usai kabar batalnya Budi Gunawan (BG) di lantik oleh presiden Joko Widodo (Jokowi), maka empat nama untuk menggantikan posisi calon Kapolri sudah di persiapkan.
Laman
Viva melansir, bahwa menurut Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edu Saputra Hasibuan, pergantian nama calon Kapolri sangat mungkin dilakukan Presiden dan tidak ada kendala dalam menjaring nama menggantikan Budi Gunawan.
"Kompolnas telah memberikan sembilan nama, berikutnya lima nama calon Kapolri kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan, jadi tidak ada kendala," kata Edi kepada
VIVA.co.id, Rabu 4 Februari 2015.
Presiden masih memiliki empat dari lima nama calon Kapolri yang pernah diajukan Kompolnas.
"Lima itu termasuk BG, jadi masih ada empat dan semuanya adalah jenderal polisi yang menjabat di posisi jabatan bintang tiga," ujar Edi.
Empat nama itu di antaranya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Irjen Pol Dwi Prayitno, Wakil Kepala Polri Komjen Badroddin Haiti, Kepala Baharkam Polri Komjen Pol Putu Eko Bayu Seno dan Mantan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Aliyus.
"Presiden bisa memilih satu dari empat nama yang kita berikan," ujar Edi.
Sementara itu, Ketua Tim Independen Syafii Maarif menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan melantik Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri mengantikan Jenderal Sutarman.
"Ya, saya mendapatkan telepon dari Pak Presiden yang menyatakan tidak akan melantik BG sebagai Kapolri," ujar Syafii di Kampus UMY, Rabu 4 Februari 2015.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut menambahkan, mengenai siapa nantinya yang akan menggantikan Budi Gunawan merupakan hak Presiden Jokowi. Tim independen, katanya, tak memiliki kewenangan soal itu.
"Itu bukan kewenangan kita. Itu tugas Kompolnas untuk mengusulkan nama calon Kapolri," katanya.
Wakapolri: Budi Gunawan Belum Mau MundurSementara itu, Calon Kapolri, Budi Gunawan (BG) nyatakan belum mau mundur dari pencalonannya sebagai orang nomor satu di Kepolisian.
Hal ini disebutkan Wakil Kapolri Badrodin Haiti, Budi berencana menunggu hasil proses praperadilannya. Seperti di kutip dari laman
Berita Satu berikut ini.
"Kemarin kan Pak Mensesneg (Pratikno) sudah mengimbau untuk mengundurkan diri. Tapi setelah kita komunikasikan, Pak Budi Gunawan masih akan menunggu proses praperadilannya," demikian kata Badrodin di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2).
"Nah mudah-mudahan setelah proses praperadilan selesai, beliau sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak," lanjutnya.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan akan elok jika Budi Gunawan mundur dari pencalonannya. Pasalnya dalam memutuskan masalah ini Presiden Joko Widodo ada dalam posisi dilematis antara politik dan hukum.
"Insya Allah praperadilan, kalau sidang maraton bisa selesai dalam satu minggu," katanya.
Sementara itu Badrodin mengatakan kehadirannya di Istana kemarin adalah untuk melaporkan perkembangan situasi keamanan dan Polri. [sal]