Permintaan mantan Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad untuk diperiksa di Jakarta dinilai tidak masuk akal. Mabes Polri beralasan kasus besar atau kecil tetap ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
"Sekarang kasus besar apa kecil kami enggak tahu kan? Kami enggak boleh begitu, semua warga negara Indonesia punya hak yang sama di mata hukum," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2)
Samad, hari ini, dipanggil Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulselbar terkait kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. Kuasa hukum Samad, Nursyahbani Katjasungkana, sebelumnya meminta pemeriksaan diadakan di Jakarta. Alasannya, Samad kini berdomisili di Jakarta.
Namun, Budi Waseso mengatakan kasus Samad sepenuhnya akan ditangani Polda Sulselbar. Menurut mantan Kapolda Gorontalo ini, Kepolisian setempat mampu menangani kasus tersebut. "Enggak perlu limpah-limpahan, itu sudah cukup. Kalau perlu polsek saja bisa dikasih itu,'' ucapnya.
Abraham ditetapkan tersangka oleh Polda Sulselbar pada Senin, 9 Februari. Namun, kepolisian baru mengumumkannya sehari setelah kemenangan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan, 17 Februari. Abraham diduga membantu Feriyani Lim, tersangka utama kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan di Makassar pada 2007.
Abraham disinyalir terlibat pemalsuan data kependudukan Feriyani Lim berupa kartu keluarga dan karta tanda penduduk saat pengurusan paspor. Feriyani Lim diketahui berasal dari Pontianak dan kini berdomisi di Jakarta.
Selain itu, Plt. Ketua KPK Sementara Taufiqurachman Ruki dalam sebuah kesempatan menyatakan tidak akan ikut campur tekait kasus hukum yang di alami Abraham Samad.
Media sosial tak mau kalah berikan respon kepada Samad. Muncul meme gambar yang bertuliskan : "Dulu Aku menyanjungmu setinggi langit, Kunobatkan sebagai Kepala Daerah terbersih, Kini Kau memecatku."
[hanter/pkn]