Tak jelasnya bagi tugas kerja antara Jokowi sebagai Presiden dan Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden menuai ragam kebingungan publik. Sehingga muncul pertanyaan, untuk apa ada jika peran Jusuf Kalla tak di Rasakan Publik?
Seorang Peneliti politik IndoStrategi Pangi Syarwi Chaniago menilai keberadaan Wakil Presiden Jusuf Kalla di pemerintahan tidak begitu dirasakan publik selama ini. Menurut dia, ada dua kemungkinan yang membuat JK tak memiliki andil dalam menjalankan pemerintahan.
"Pertama apakah karena terbatasnya peran dan kewenangan yang dimilikinya dan diperlemah lagi kewenangannya lewat perpres, atau memang karena pribadi JK yang tak seprogresif dan selincah era tempo SBY 2004-2009," katanya kepada
Inilah, Sabtu (7/3/2015).
Ia menjelaskan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan dapat membentuk tim khusus dan gugus tugas lintas kementerian dan/atau lembaga terkait untuk penanganan masalah tertentu, sebagaimana bunyi Pasal 9 Ayat (1) Perpres Nomor 26/2015.
"Kantor Staf Presiden mengalami perluasan fungsi. Presiden Joko Widodo pada 23 Februari 2015 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden," ujarnya.
Menurut dia, jika sebelumnya kepala staf kepresidenan hanya bertugas memberikan dukungan komunikasi politik dan pengelolaan isu-isu strategis kepada presiden dan wakil presiden, kini kantor staf presiden juga melaksanakan tugas pengendalian program-program prioritas nasional, demikian dilaporkan
Inilah.Luhut Pandjaitan pun di nobatkan sebagai "Presiden Harian" yang lebih tinggi posisinya daripada Jusuf Kalla yang sejatinya Wakil Presiden sah. Kalau sudah begini, sinyal perang terbuka Jokowi dan Jusuf Kalla sudah di mulai. Entah Jokowi yang ketakutan kepada JK karena JK dilihat lincah, atau JK yang ingin "tikam" Jokowi dari belakang, entahlah. Yang pasti kehadiran JK - seperti janjinya dulu - untuk men-
support Jokowi. Tapi kok bukan men-
support, malah terlihat
lemot. [sal]