Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia mengakui kepengurusan Partai Golkar yang memenangkan Agung Laksono.
Mahkamah Partai Golkar mengakui kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu hasil Munas Ancol yang menetapkan Agung Laksono sebagai ketua umum.
"Kami memutuskan bahwa amar putusan di mahkamah partai mengabulkan untuk menerima putusan Partai Golkar hasil Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono, tidak secara total," ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, di kantornya, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Keputusan tersebut, kata Yasonna, didasarkan pada ketentuan Pasal 2 ayat 5 Undang-Undang tentang Partai Politik yang menyatakan bahwa putusan mahkamah partai bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan.
Menindaklanjuti kepengurusan tersebut, Yasonna meminta agar Agung Laksono segera membentuk kepengurusan dan mengakomodir kader partai yang berprestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela sebagaimana ditentukan dalam keputusan mahkamah partai tersebut.
"Kami minta supaya dikirimkan dengan akta notaris dan didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM nanti setelah masuk baru ada keputusan. Tapi pada saat sekarang kita memutuskan bahwa yang kita terima adalah sesuai keputusan mahkamah partai yang diserahkan ke kami," kata Yasonna, seperti dilansir
Tribunnews (10/3).
Atas kejadian hal tersebut, Agung Laksono pun bereaksi cepat memerintahkan kader Golkar di DPRD DKI untuk mencabut Hak Angket terkait Ahok.
Seperti dikutip dari laman
Kompas (10/3), Fraksi Golkar di DPRD DKI Jakarta diperintahkan mencabut pengajuan hak angket untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Permintaan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas IX Jakarta, Agung Laksono.
"Cabut hak angket, enggak usah ikut serta," kata Agung, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (10/3/2015). Menurut Agung, akan lebih baik jika Fraksi Golkar di DPRD DKI Jakarta membantu pengusutan dugaan adanya anggaran siluman dalam APBD DKI tahun 2015.
Ia meminta Fraksi Golkar tidak mengambil sikap yang bertentangan dengan kehendak publik terkait permasalahan tersebut. "Enggak usah ikut pembentukan anggaran siluman yang timbulkan kecurigaan. Lebih baik tarik diri dari (pengajuan) hak angket," ucap Agung.
Seperti diketahui sebelumnya Nasdem sudah mencabut hak angket diikuti dengan PKB dan belakangan PAN. Ternyata belum berhenti sampai di PAN saja, Golkar latah juga rupanya. [sal]