Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan DPD-DPD Partai Golkar akan melaporkan kubu Agung Laksono ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Kubu Agung dilaporkan terkait dugaan pemalsuan surat kuasa pemilihan ketua umum dari DPD Partai Golkar yang digunakan oleh beberapa kader dalam Musyawarah Nasional yang digelar kubu Agung.
"Informasinya pelaporan akan dilakukan besok," ujar Aburizal di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Maret 2015.
Aburizal mengatakan, usai diselenggarakannya Munas oleh kubu Agung Laksono di Ancol, Jakarta Utara, pada 6 hingga 8 Desember 2014 lalu, kubunya langsung melakukan pengecekan surat kuasa yang digunakan oleh para kader di DPD I dan II. Hasilnya, kata Ical, kebanyakan surat kuasa itu palsu.
"Karena kebanyakan ditemukan palsu, sehingga DPD-DPD Partai Golkar di daerah itu yang ingin melakukan pelaporan ini ke Bareskrim," ujar Ical, sapaan Aburizal Bakrie.
Aburizal sore ini mengumpulkan DPD-DPD di Hotel Grand Sahid Jaya. Menurut Wakil Ketua Umum, Ahmadi Noor Supit, pertemuan dan silaturahim ini adalah inisiatif dari para DPD yang resah dengan klaim dari Munas Ancol atau kubu Agung Laksono. Keresahan daerah ini karena adanya pemalsuan dokumen-dokumen.
"Banyak laporan dari daerah-daerah tentang pemalsuan dokumen terhadap kehadiran DPD II dan DPD I di Munas Ancol," kata Supit saat dihubungi.
Dengan kondisi ini, para ketua DPD yang awalnya bersikap pasif, menjadi reaktif seperti sekarang ini. "Mereka resah," ujar Supit.
Menurut Supit, sejumlah pimpinan DPD sudah meminta DPP untuk menindalanjuti temuan itu dengan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. [Viva]