Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai, sikap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sewenang-wenang dalam menangani kisruh partainya, merupakan tindakan begal demokrasi.
"Pernyataan bersama KMP hari ini, kami beri judul melawan "Begal Demokrasi Laoly". Kesewenang-wenangan Yasonna Laoly terhadap Golkar dan PPP harus dilawan," kata Bambang saat membacakan pernyataan sikap KMP, di Gedung DPR, Jumat (13/3/2015).
Sekretaris Fraksi Golkar di DPR ini menambahkan, pihaknya mengingatkan Menkumham Yasonna Laoly bahwa negara Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan.
"Sebagai Menteri Laoly harusnya bertindak hati-hati, tidak melawan hukum dan tidak menabrak undang-undang," ujarnya, demikian
Inilah melaporkan.
Sahkan Kubu Agung, Yasonna Siap DigugatSebelumnya, dikabarkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membantah pemerintah memihak kubu Agung Laksono dalam sengketa kepengurusan Partai Golkar.
Dilansir
JPPN, bahwa keputusan mengakui Agung sebagai ketua umum yang sah didasari pada ketentuan undang-undang.
"Saya sungguh tidak menikmati keputusan ini, dua-duanya Pak Aburizal Bakrie dan Pak Agung Laksono adalah teman saya. Tapi sebagai Menkumham saya harus buat keputusan," kata Yasonna dalam konfrensi pers di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (10/3).
Menteri yang juga kader PDI Perjuangan ini mengaku telah berkonsultasi dengan jajarannya serta sejumlah pakar sebelum membuat keputusan. Ia juga telah melaporkan masalah ini langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Kepada pihak yang tidak puas, Yasonna mempersilahkan untuk mengambil langkah hukum. Dia mengaku siap mempertanggungjawabkan keputusannya di hadapan majelis hakim.
"Semua keputusan ada resikonya, tapi kami harus mengambil keputusan. Yang tidak puas dapat mengajukan gugatan ke pengadilan, itu fine saja. Jadi kita di sini semuanya melalui koridor hukum," pungkas Yasonna. [sal]